Sjafrie Sjamsoeddin
Saat program berbuka puasa dengan pimpinan media massa di Istana Negara , Juli kemudian , Presiden Yudhoyono memberikan lima hal yang bakal menjadi tantangan bangsa dalam menapaki perjalanan ke depan.
Lima problem itu yakni pertama , pilihan perihal sistem ketatanegaraan yang bakal kita jalankan. Kedua , hubungan antara demokrasi , stabilitas , dan pembangunan. Ketiga , hubungan antara negara , pemerintah , dan masyarakat. Keempat , peta jalan menjadi negara maju. Kelima , pembagian tanggung jawab di antara seluruh anak bangsa.
Itu juga tantangan Tentara Nasional Indonesia yang sekarang merayakan ulang tahun ke-68. Tentara Nasional Indonesia harus bisa menempatkan diri dalam sistem demokrasi , khususnya memahami kiprahnya dalam menjalankan kebijakan politik negara.
Meski sudah 15 tahun menjalani sistem demokrasi , trik pandang kita sering kali masih tercampur baur dengan sistem otoriter. Sejak Dekrit Presiden 1959 , kita—termasuk prajurit TNI—memang hidup dalam kurun kepemimpinan yang begitu besar lengan berkuasa sehingga sulit membedakan antara politik kepentingan pimpinan nasional dan politik kepentingan negara.
Setelah reformasi 1998 , Tentara Nasional Indonesia mencoba mengoreksi kekeliruan yang pernah terjadi. Pimpinan Tentara Nasional Indonesia mencoba menempatkan kembali kiprah Tentara Nasional Indonesia ke dalam proporsinya sebagai alat negara. Tentara Nasional Indonesia dihentikan lagi terseret-seret ke dalam kepentingan politik mudah dan hanya boleh melakukan kiprah menjalankan kebijakan politik negara.
Penegasan posisi tersebut jadi sangat penting sebab tak usang lagi kita bakal menghadapi Pemilu 2014. Tentara Nasional Indonesia harus menjaga kepentingan bangsa dan negara sehingga dihentikan hingga terseret-seret oleh kepentingan politik jangka pendek.
Setiap menyebut Tentara Nasional Indonesia , tersirat di benak kita suatu kekuatan tentara warga negara Indonesia yang dipersiapkan untuk kiprah pertahanan negara yang diatur oleh undang-undang. Di sisi lain , ketika menyebut politik negara , terkandung makna prinsip supremasi sipil dalam suatu tatanan negara demokrasi yang diatur oleh ketentuan aturan nasional menurut konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.
TNI berbeda dibandingkan dengan tentara dari negara lain. Tentara Nasional Indonesia merupakan tentara yang lahir dari rakyat yang aktif mengangkat senjata dalam kancah usaha merebut dan menegakkan NKRI.
Masih segar ingatan kita , di masa kemudian dikenal jabatan menteri pertahanan dan keamanan/ panglima angkatan bersenjata RI. Ketika itu seorang perwira tinggi militer aktif ditunjuk menduduki jabatan rangkap sebagai pejabat negara dan sebagai pejabat militer. Kondisi itu bisa berjalan sebab peraturan dan perundang-undangan serta kebijakan politik negara yang berlaku ketika itu diterapkan dalam sistem otoritarian , di mana determinasi pemerintah menjadi titik sentral.
Setelah reformasi 1998 dan sistem demokrasi kita jalankan , terjadi perubahan fundamental dalam sistem ketatanegaraan hingga kepenataan kelembagaan. Hal itu berimplikasi pada Tentara Nasional Indonesia yang dituntut membangun dan menyebarkan profesionalisme sesuai kepentingan politik negara. Tentara Nasional Indonesia harus taat pada prinsip demokrasi dan supremasi sipil serta ketentuan aturan nasional ataupun internasional yang diratifikasi oleh negara.
Kita tahu supremasi sipil yakni suatu kekuasaan politik yang menempel pada pemimpin negara yang dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum. Relevansinya pada Tentara Nasional Indonesia , dipahami bahwa Tentara Nasional Indonesia harus taat kepada kebijakan dan keputusan politik negara oleh presiden melalui prosedur ketatanegaraan , yaitu kebijakan politik yang diputuskan bersama oleh pemerintah dan DPR.
Mengubah kultur
Tantangan terberat yakni gimana mengaplikasikan hal itu dalam sikap dan sikap prajurit TNI. Seluruh prajurit Tentara Nasional Indonesia harus benar-benar diberikan pemahaman perihal sistem demokrasi dan tahu gimana politik negara itu seharusnya dijalankan.
Kita patut memberi apresiasi bahwa Tentara Nasional Indonesia telah memahami status dan kedudukannya menurut UU Tentara Nasional Indonesia , yang menempatkan mereka di bawah presiden dalam hal pengerahan dan penggunaan kekuatan militer. Dalam pelaksanaannya , presiden menugaskan menteri pertahanan untuk mengelola kebutuhan Tentara Nasional Indonesia berkaitan aspek pengelolaan pertahanan negara , kebijakan penganggaran , pengadaan , perekrutan , pengelolaan sumber daya nasional , dan training industri pertahanan. Sementara panglima Tentara Nasional Indonesia dibantu kepala staf angkatan diberi kiprah training kekuatan Tentara Nasional Indonesia berkaitan dengan pendidikan , latihan , penyiapan kekuatan , dan keyakinan militer.
Ada kewajiban moral bagi para prajurit Tentara Nasional Indonesia yang memiliki militansi tinggi untuk mendalami nilai-nilai yang terkandung dalam sistem pertahanan negara. Suatu keniscayaan bagi Tentara Nasional Indonesia untuk memahami nilai yang fundamental dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 , pesan kejuangan dan profesi dari Sapta Marga dan Sumpah Prajurit , serta Delapan Wajib Tentara Nasional Indonesia dan nilai bangsa pejuang yang berjiwa gotong royong. Memahami kepentingan politik negara tak berMakna Tentara Nasional Indonesia menyentuh politik praktis. Sebagai alat negara di bidang pertahanan , Tentara Nasional Indonesia tahu dengan terang makna kiprah menjaga kedaulatan negara , keutuhan wilayah , serta melindungi bangsa dan tumpah darah.
Untuk itu , prajurit Tentara Nasional Indonesia harus terus menyebarkan intelektualitas dengan menggali nilai- nilai gres bagi pengembangan kemampuan militer sesuai kebutuhan bangsa Indonesia masa sekarang dan masa mendatang. Pada dimensi lain , negara diberi amanat oleh UU untuk membangun kekuatan Tentara Nasional Indonesia dan membiayai Tentara Nasional Indonesia , baik kebutuhan dasar dan perawatan prajurit serta penggunaan kekuatan TNI. Dengan demikian , Tentara Nasional Indonesia sebagai alat negara di bidang pertahanan sanggup fokus menjalankan kiprah negara.
Bangsa dan negara tercinta ini bakal terus menjelma keluarga besarnya yang memiliki tekad bersama. Kita sama-sama setuju membangun Indonesia besar lengan berkuasa yang bermartabat , rasional dalam berdemokrasi , tumbuh pesat ekonominya dalam meraih keadilan , serta memiliki strong defence capabilitydalam kerangka soliditas persatuan bangsa Indonesia. Dirgahayu TNI!
Sjafrie Sjamsoeddin Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia , Wakil Menteri Pertahanan
0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Tni Dan Politik Negara"