Latest News

Kumpulan Opini Kompas: Tni Tetap Tentara Pejuang

Budiman 

Hari ini , 5 Oktober , ialah Hari Tentara Nasional Indonesia. Jenderal Besar Soedirman pernah menyampaikan bahwa korelasi antara tentara dan rakyat mirip ikan dengan air. Itu ialah diktum. Tanpa rakyat , Tentara Nasional Indonesia tidak eksis. Oleh alasannya ialah itu , wajib hukumnya bagi Tentara Nasional Indonesia untuk selalu mengasihi dan berada di pihak rakyat.

Dalam konstruksi mirip itu , kewajiban untuk berbuat segalanya bagi rakyat hanya bakal mewujud apabila Tentara Nasional Indonesia menjadi profesional. Maknanya , semua prajurit TNI—meminjam karakteristik Huntington (1957)—harus mumpuni (berkeahlian) , bertanggung jawab , dan bersemangat kesatuan. Dalam konteks ini , saya beropini kedisiplinan perlu ditambahkan sebagai bab integral dari karakteristik Tentara Nasional Indonesia profesional.

Dengan demikian , sebagai alat pertahanan negara , Tentara Nasional Indonesia bakal berkemampuan menghadapi pusaran perubahan masa depan yang semakin cepat , kompleks , penuh kejutan , dan ekstrem , terutama menyangkut pergeseran geopolitik dan lingkungan strategis daerah dan internasional.
Memperdalam paradigma

Menyimak kemampuan prajurit kita—baik setrik mental , fisik , maupun olah pikir—tidak ada keraguan sedikit pun yang perlu dilekatkan pada mereka sebagai tentara profesional. Meskipun Tentara Nasional Indonesia gres bakal memiliki alat utama sistem persenjataan (alutsista) setara dengan 30-35 persen minimum essential force (MEF) pada 2014 , dan setrik obyektif tingkat kesejahteraan prajurit juga masih terbatas , nilai-nilai yang mencerminkan profesionalisme Tentara Nasional Indonesia semakin melembaga. Ini merupakan modal dasar ketangguhan Tentara Nasional Indonesia selama ini.

Semua itu berakar dari persepsi diri bahwa Tentara Nasional Indonesia membentuk dirinya sendiri sebagai tentara pejuang. Suka atau tidak , hal ini membentuk mental prajurit yang tangguh. Dengan demikian , saat militer setrik institusi tetapkan melaksanakan reposisi dan reaktualisasi kiprahnya di kurun awal reformasi , semua prajurit menyambut penuh semangat.

Melalui paradigma gres , militer tetapkan untuk tidak terlibat dalam bidang- bidang nonmiliter (ekonomi dan politik) dan berfokus pada duduk kasus pertahanan negara. Dalam perjalanannya , peta jalan menuju Tentara Nasional Indonesia profesional dengan tolok ukur kompetensi , akuntabilitas , dan kesejahteraan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 wacana Tentara Nasional Indonesia. Tak mengherankan kalau banyak analis menyampaikan , reformasi internal Tentara Nasional Indonesia dianggap paling maju dibandingkan dengan institusi lain.

Akan tetapi , ketangguhan prajurit tersebut tidak bakal pernah bermetamorfosis menjadi postur ideal Tentara Nasional Indonesia apabila tidak dilengkapi dengan teknologi militer yang canggih dan peralatan modern. Sejauh ini , peralatan militer kita setrik umum masih ketinggalan dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Namun , dengan alokasi dana Rp 156 triliun untuk pengadaan senjata pada periode 2010-2014 dan konsistensi anggaran pada masa depan , Indonesia bakal bermetamorfosis menjadi kekuatan militer modern setara dengan sasaran MEF pada 2024.

Maknanya , Indonesia tidak bisa lagi dipandang remeh alasannya ialah ke depan anggaran militernya menjadi yang terbesar di Asia Tenggara. Sebagai pujian awal , tahun ini saja modernisasi peralatan tempur Indonesia bakal dilengkapi dengan beberapa jet tempur canggih , helikopter , kendaraan tempur , dan kapal perang. Dengan langkah ini , negara-negara di daerah kini memandang Indonesia telah melangkah dengan serius dalam membangun kekuatan militernya demi menjaga kedaulatan bangsa dan negara.

Modernisasi peralatan militer tersebut juga menjadi sandaran untuk menjaga janji Indonesia pada politik luar negeri yang bebas dan aktif. Tanpa kemampuan deterrent atau kalau belum mencapai kekuatan progresif untuk melindungi diri sendiri , tidak mungkin politik bebas aktif dan nilai kejuangan Tentara Nasional Indonesia untuk ikut serta menjaga ketertiban dunia bisa dijalankan. Pendeknya , konsistensi kebijakan mewujudkan kemampuan militer setingkat MEF pada tahun 2024 harus dijaga terus oleh semua komponen bangsa.

Dua strategi

Hal itu berkaitan dengan konsensus nasional untuk menjalankan praktik politik demokratis. Memperkuat kemampuan alat utama sistem persenjataan , Tentara Nasional Indonesia berMakna memperkokoh spirit dan posisi Tentara Nasional Indonesia sebagai tentara pejuang. Ini sanggup dipandang sebagai pendalaman paradigma gres Tentara Nasional Indonesia yang semenjak awal reformasi tetapkan tidak terlibat di dalam urusan nonmiliter.

Selain modernisasi sistem persenjataan , pendalaman paradigma gres Tentara Nasional Indonesia juga bisa diwujudkan dalam korelasi sipil-militer yang harmonis. Dukungan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat pada profesionalisme Tentara Nasional Indonesia yang lahir dan tumbuh sebagai tentara pejuang dan tentara rakyat sanggup direalisasi melalui kesepahaman bersama menyangkut beberapa paket undang-undang yang hingga kini belum tuntas.

Hal itu , contohnya , Rencana Undang-Undang Keamanan Nasional , Komponen Cadangan dan Pendukung , Bela Negara , Mobilisasi , Peradilan Militer , dan Tugas Perbantuan. Tanpa regulasi itu , termasuk juga peningkatan anggaran operasional Tentara Nasional Indonesia yang sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara , profesionalisme Tentara Nasional Indonesia sanggup terhambat. Dengan istilah lain , Tentara Nasional Indonesia tidak bisa mendalami lebih lanjut pada paradigma barunya.

Akibat lebih lanjut dari situasi tersebut ialah tidak maksimalnya tugas Tentara Nasional Indonesia meskipun setrik postur sistem persenjataan dan personel sudah ideal. Padahal , sebagai tentara pejuang dan tentara rakyat , Tentara Nasional Indonesia harus memainkan dua taktik sekaligus , yaitu melalui soft politics (resolusi damai) dan kalau terpaksa melalui militeristik dalam menuntaskan setiap konflik internal ataupun eksternal. Apa pun kondisinya , Tentara Nasional Indonesia bakal tetap menjadi tentara pejuang. Dirgahayu TNI!

Budiman Jenderal TNI; Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat

0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Tni Tetap Tentara Pejuang"

Total Pageviews